Ini Gw Loh

Ini Gw Loh

Rabu, 21 September 2011

Tugas Istilah Seminar Kelompok 4


Aditya Kurniawan
Naomi Anastasya
Ade Utami
Mellyana
Karmila

Seminar merupakan suatu pertemuan atau persidangan untuk membahas suatu masalah di bawah pimpinan ketua sidang (guru besar atau seseorang ahli). Pertemuan atau persidangan dalam seminar biasanya menampilkan satu atau beberapa pembicaraan dengan makalah atau kertas kerja masing-masing. Seminar biasanya diadakan untuk membahas suatu masalah secara ilmiah. Yang berpartisipasi pun orang yang ahli dalam bidangnya. Seminar tentang pemasaran suatu produk, tentu dihadiri oleh para pakar bidang pemasaran. Seminar pendidikan tentu saja dihadiri oleh para ahli pendidikan. Sementara itu, peserta berperan untuk menyampaikan pertanyaan, ulasan, dan pembahasan sehingga menghasilkan pemahaman tentang suatu masalah.
Nama lain dari seminar :
1.         Simposium
Simposium merupakan pertemuan terbuka dengan beberapa pembicara yang menyampaikan ceramah pendek mengenai aspek yang berbeda tetapi saling berkaitan tentang suatu masalah. Simposium dipimpin oleh seorang ketua yang bertugas mengatur jalannya diskusi. Pendengar bertanya dan para ahli menjawab.

2.         Kolokium
Beberapa ahli diundang untuk memberi jawaban terhadap pertanyaan yang diajukan pendengar mengenai topik yang ditentukan. Bedanya dengan simposium, dalam kolokium para ahli tidak mengajukan (makalah) prasaran.

3.         Diskusi Panel
Diskusi panel adalah bentuk umum yang dilakukan oleh sekelompok orang (yang disebut panelis) yang membahas suatu topik yang menjadi perhatian umum dan dilaksanakan dihadapan khalayak, penonton (lewat tayangan televisi), atau pendengar (lewat siaran radio). Dalam diskusi panel, khalayak diberi kesempatan untuk bertanya atau memberikan pendapat. Pelaksanaan diskusi panel dipandu oleh seorang moderator dan dapat dibantu oleh notulis.

4.         Sarasehan
pertemuan yg diselenggarakan untuk mendengarkan pendapat (prasaran) para ahli mengenai suatu masalah dl bidang tertentu. Pertemuan ini dilakukan dengan cara yang informal dan suasana yang rileks.

5.         Lokakarya/Workshop
suatu acara di mana beberapa orang berkumpul untuk memecahkan masalah tertentu dan mencari solusinya. Sebuah lokakarya adalah pertemuan ilmiah yang kecil.

6.         Konferensi
pertemuan untuk berunding atau bertukar pendapat mengenai suatu masalah yg dihadapi bersama sehingga diperoleh hasil yang lebih baik dan memadai.

7.         Muktamar
Perundingan/pertemuan para wakil organisasi untuk mengambil keputusan mengenai suatu masalah yang dihadapi bersama.

8.         Forum
tempat pertemuan untuk bertukar pikiran secara bebas, yang sering dimanfaatkan untuk diskusi ilmiah dan diikuti oleh banyak peserta.

9.         Debat
Debat adalah kegiatan adu argumentasi antara dua pihak atau lebih, baik secara perorangan maupun kelompok, dalam mendiskusikan dan memutuskan masalah dan perbedaan. Secara formal, debat banyak dilakukan dalam institusi legislatif seperti parlemen, terutama di negara-negara yang menggunakan sistem oposisi. Dalam hal ini, debat dilakukan menuruti aturan-aturan yang jelas dan hasil dari debat dapat dihasilkan melalui voting atau keputusan juri.

10.     Diskusi Kelompok
Penyelesaian masalah dengan melibatkan kelompok-kelompok kecil.

11.     Santiaji
Pertemuan yang diselenggarakan untuk memberikan pengarahan singkat menjelang pelaksanaan suatu kegiatan.

12.     Musyawarah
perundingan antara dua orang atau lebih untuk memutuskan/membahas masalah secara bersama-sama dengan maksud mencapai keputusan bersama.

13.     Kongres
Tempat bertemunya wakil-wakil yang berwenang dari suatu kelompok atau organisasi yang mempunyai kekuasaan tertinggi dalam menentukan pedoman kebijakan-kebijakan, program kegiatan dan adakalanya membentuk kepengurusan dari kelompok atau organisasi. Sama dengan konferensi, kongres juga dapat bersekala nasional maupun internasional.

14.     Sidang
sebuah media diskusi yang melibatkan lebih dari 2 orang dengan materi pembahasan yang telah disepakati bersama.

15.     Rapat
pertemuan atau. kumpulan dalam suatu organisasi, perusahaan, instansi pemerintah baik dalam situasi formal maupun nonformal untuk membicarakan, merundingkan dan memutuskan suatu masalah berdasarkan hasil kesepakatan bersama.

Referensi :
http://id.wikipedia.org/wiki/Diskusi,  http://ms.wikipedia.org/wiki/Kolokium, arti kata.com, bp3iptrisakti16.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar